Live Program Jelajah UHF Digital

40 Kilogram Ganja dan Sabu Premium Dimusnahkan Polresta Depok!

Polresto Depok melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu premium, 40 kilogram ganja, serta ribuan botol miras serta ribuan butir obat terlarang jenis G. Pemusnahan narkoba dan ribuan botol miras yakni dengan cara diblender, dimusnahkan dengan alat berat, hingga dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Tahan Marpaung menyampaikan ada sebanyak 679 gram sabu premium, 40 kilogram ganja serta ribuan botol minuman keras dan ribuan butir obat terlarang jenis G yang dimusnahkan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *