Kategori
5 Oknum TNI AD Jalani Sidang Perdana Kasus Mutilasi Warga Sipil
Lima dari enam oknum prajurit TNI Angkatan Darat Brigif 20 Timika yang menjadi tersangka kasus mutilasi terhadap warga sipil menjalani persidangan perdana di mahkamah militer 3-19 Jayapura. Sidang berlangsung terbuka dipimpin Majelis Hakim Ketua Kolonel Korps Hukum Rudi Prakamto.