Live Program Jelajah UHF Digital

ACT Kota Bandung Tetap Beroperasi Seperti Biasa Setelah izinnya Dicabut Kemensos

Setelah izin pengumpulan uang dan barang resmi dicabut Kementerian Sosial, aktivitas perkantoran yayasan aksi cepat tanggap di Kota Bandung, Jawa Barat masih berjalan normal.

Terkait hal ini, Walikota Bandung akan melakukan pengecekan untuk memastikan apakah yayasan aksi cepat tanggap melakukan pengumpulan donasi maupun bantuan bencana di Kota Bandung.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *