GARUDA TV

  • Live Streaming
  • UHF TV Digital
  • Program
  • Jadwal Acara
  • Rubrik Berita
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Militer
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Wisata
Menu
  • Live Streaming
  • UHF TV Digital
  • Program
  • Jadwal Acara
  • Rubrik Berita
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Militer
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Wisata
Search
Close this search box.
  • BERANDA
  • UHF TV DIGITAL
  • PROGRAM
  • JADWAL ACARA
Menu
  • BERANDA
  • UHF TV DIGITAL
  • PROGRAM
  • JADWAL ACARA
LIVE STREAMING
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Militer
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • Teknologi
  • Wisata
Menu
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Militer
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • Teknologi
  • Wisata
Search
Close this search box.

Alami Dislokasi Bahu, Pesilat Indonesia Harus Puas Terima Perak Meski Menang Angka

692 Views
11 Mei 2023
121
A A
Share
Facebook Twitter WhatsApp Linked In

    Indonesia mengeluarkan protes keras terhadap keputusan juri yang menghentikan pertandingan antara pesilat putri, Safira Dwi Meilani, untuk nomor tanding kelas B melawan Vietnam pada Rabu 10 Mei di ajang SEA Games 2023 yang berlangsung di Chroy Changvar Convention Center, Phnom Penh, Kamboja.

    Safira telah unggul dengan pencapaian poin sebesar 61, sedangkan Vietnam kalah jauh dengan skor 43. Pada jelang 18 detik pertandingan berakhir, juri menghentikan pertandingan dengan alasan Safira mengalami cedera.

    Pelatih kepala Timnas Pencak Silat Indonesia, Indro Catur Haryono, sangat menyayangkan keputusan yang diambil oleh juri karena Safira dinilai masih mampu bertanding.

    Previous Post

    PKB Bulat Putuskan Usung Prabowo Sebagai Capres 2024

    Next Post

    KPU dan Bawaslu Sepakat Revisi Pasal 8 Ayat 2 PKPU No.10 2023

    Next Post
    KPU dan Bawaslu Sepakat Revisi Pasal 8 Ayat 2 PKPU No.10 2023

    KPU dan Bawaslu Sepakat Revisi Pasal 8 Ayat 2 PKPU No.10 2023

    Kemenag RI dan Kedubes Saudi Luncurkan Film Dokumenter Hajj Journey

    Kemenag RI dan Kedubes Saudi Luncurkan Film Dokumenter Hajj Journey

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Ingin Anak Papua Cerdas dan Ceria, Pasukan 305 Tengkorak Bangun Fasilitas Bermain

    Ingin Anak Papua Cerdas dan Ceria, Pasukan 305 Tengkorak Bangun Fasilitas Bermain

    1.3k Views
    10 Juni 2023
    Universitas Indonesia Gunakan Teknologi VR Untuk Praktikum Keperawatan

    Universitas Indonesia Gunakan Teknologi VR Untuk Praktikum Keperawatan

    355 Views
    10 Juni 2023
    Pedagang di Lebih 100 Pasar Tradisional Nyatakan Dukungan Kepada Prabowo

    Pedagang di Lebih 100 Pasar Tradisional Nyatakan Dukungan Kepada Prabowo

    1.2k Views
    10 Juni 2023

    Live

    Program

    Stories

    UHF Digital

    Komandan Satuan Brimob Polda Banten Memimpin Upacara Latihan Kemampuan SAR
    24 May 2023 - 20:12
    Disarang Harimau Sumatera, Dankormar Pacu Semangat Kebanggaan, Kegembiraan dan Kedigdayaan Para Prajuritnya
    24 May 2023 - 20:04
    Simak…Ini Alasan Gen Z Lebih Memilih Prabowo Subianto Ketimbang Capres Lainnya
    24 May 2023 - 19:54
    Survei LSJ: Pemilih Jokowi Jatuh Hati Ke Prabowo Subianto
    24 May 2023 - 14:55
    Logo GARUDATV
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi
    Menu
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi

    ©2023 - PT. Digdaya Media Nusantara | All rights reserved

    Twitter Facebook-f Youtube Instagram

    Add New Playlist

    GarudaTV Hadir di TV Digital-Rev