Live Program Jelajah UHF Digital

Banding Ditolak, 3 Tersangka Kasus Brigadir J Ajukan Kasasi

Tiga terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf, mengajukan resmi kasasi ke Mahkamah Agung.

Upaya hukum ini dilakukan oleh ketiga terdakwa karena mereka tidak menerima putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Juyamto, mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023, Putri Candrawathi pada tanggal 9 Mei 2023, dan Kuat Ma’ruf pada tanggal 15 Mei 2023.

Juyamto menjelaskan bahwa permohonan kasasi yang diajukan oleh penasehat hukum masing-masing telah disampaikan ke kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *