Komisioner Bawaslu puadi mengatakan hasil survei atau pengumuman jajak pendapat dari sebuah lembaga survei yang dirilis jelang pemilu tidak dapat dilarang. Sejauh hal ini dilakukan dengan prinsip metodelogi ilmiah dan tidak mempengaruhi pemilih pada masa tenang.
DIGITAL TERESTRIAL
- BANTEN-1
- Kanal UHF: 36
- Frekuensi: 586
- Multipleksing: BSTV Serang
JARINGAN BERBAYAR
- IndiHome: Channel 133
- FirstMedia: Channel 45
FREE TO AIR (FTA)
- Satelit Telkom 4 (Merah Putih)
- Frekuensi 4080 Mhz
- Symbol Rate 32677
- Polarisasi Horisontal dan SID 008.