Seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 18 Oktober 2022 Bharada E menyampaikan rasa penyesalan dan permintaan maaf yang ditujukan kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bharada E menyebut dirinya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah seorang jenderal.
DIGITAL TERESTRIAL
- BANTEN-1
- Kanal UHF: 36
- Frekuensi: 586
- Multipleksing: BSTV Serang
JARINGAN BERBAYAR
- IndiHome: Channel 133
- FirstMedia: Channel 45
FREE TO AIR (FTA)
- Satelit Telkom 4 (Merah Putih)
- Frekuensi 4080 Mhz
- Symbol Rate 32677
- Polarisasi Horisontal dan SID 008.