Badan Nasional Penanggulangan Terorisme BNPT mendeteksi sebanyak 650 konten propaganda yang mengandung pesan anti NKRI, anti Pancasila, intoleransi, termasuk juga glorifikasi ideologi khilafah terjadi selama rentang waktu Januari hingga Desember 2021 dan menyebar cepat selama pandemi covid-19.