Berdasarkan keputusan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada 5 Januari lalu, terdapat 4 perusahaan di Sulawesi Tenggara yang dicabut izin konsensi kawasan hutannya. 4 perusahaan ini terdiri dari 3 perusahaan bidang pertambangan dan 1 perusahaan hutan tanaman industri (HTI).
DIGITAL TERESTRIAL
- BANTEN-1
- Kanal UHF: 36
- Frekuensi: 586
- Multipleksing: BSTV Serang
JARINGAN BERBAYAR
- IndiHome: Channel 133
- FirstMedia: Channel 45
FREE TO AIR (FTA)
- Satelit Telkom 4 (Merah Putih)
- Frekuensi 4080 Mhz
- Symbol Rate 32677
- Polarisasi Horisontal dan SID 008.