Guna mengantisipasi barang impor ilegal atau selundupan yang masuk ke wilayah Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara meningkatkan frekuensi patroli rutin di perairan perbatasan antara Indonesia-Malaysia.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Parjiya, pada Senin, 19 Juni, menjelaskan bahwa penambahan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas penyelundupan melalui jalur laut. Mereka mencatat adanya belasan titik yang disebut perairan tikus atau kecil yang terdapat di Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Asahan, dan Kota Tanjung Balai. Oleh karena itu, frekuensi patroli ditingkatkan minimal lima kali dalam sehari secara acak, dibandingkan sebelumnya yang hanya tiga kali.
Selain itu, koordinasi dengan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumatera Utara serta Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut Satu Belawan juga akan ditingkatkan.