Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyebut, tudingan pembahasan undang – undang KUHP dilakukan secara terburu – buru adalah hoaks. Wakil Menteri Hukum dan HAM menegaskan bahwa dalam pembahasan undang – undang KUHP turut melibatkan masyarakat.