Kategori
Ini Aturan Baru Bagi Penumpang Kereta Api
Kepala Humas Kereta Api Indonesia daerah operasi satu Jakarta Eva Khairunisa menyatakan bahwa penumpang kereta api jarak jauh yang telah mendapat vaksinasi covid-19 minimal dosis kedua, kini tidak wajib menyertakan hasil pemeriksaan antigen ataupun PCR sementara bagi yang belum divaksinasi ataupun baru mendapat vaksinasi dosis pertama tetap wajib menyertakan hasil antigen ataupun PCR.