Untuk berikan efek jera kepada wajib pajak yang sengaja melakukan tindak pidana perpajakan, sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara. Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penggeledahan dan penyitaan aset tersangka berinisial HP dan korporasi bernama PTPJM.
DIGITAL TERESTRIAL
- BANTEN-1
- Kanal UHF: 36
- Frekuensi: 586
- Multipleksing: BSTV Serang
JARINGAN BERBAYAR
- IndiHome: Channel 133
- FirstMedia: Channel 45
FREE TO AIR (FTA)
- Satelit Telkom 4 (Merah Putih)
- Frekuensi 4080 Mhz
- Symbol Rate 32677
- Polarisasi Horisontal dan SID 008.