Live Program Jelajah UHF Digital

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan satu lagi tersangka terkait kasus korupsi BTS Fourg Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 hingga 2022. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengumumkan penangkapan terhadap seorang individu yang disebut dengan inisial ‘WP’.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa penangkapan WP dilakukan di kawasan Bandar Udara Kulon Progo, Yogyakarta, pada Senin, 22 Mei 2023 pukul 11 waktu Indonesia Barat. Proses penangkapan ini dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung yang dibantu oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Ketut Sumedana mengatakan bahwa WP diduga merupakan orang kepercayaan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Irwan sendiri telah lebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Menurut Ketut, WP diduga berperan sebagai penghubung antarpihak dalam kasus korupsi proyek BTS Fourg di Kementerian Kominfo.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *