Menjaga kesehatan laut menjadi kunci pertumbuhan ekonomi biru di tanah air agar dapat berlayar kontinu, karenanya kementerian kelautan dan perikanan berupaya secara konsisten mewujudkan keseimbangan antara keduanya, melalui kebijakan penangkapan ikan terukur.
Aturan yang mulai diterapkan pada maret 2022 di sebelas wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia itu, sejatinya bertujuan untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi peningkatan kesejahteraan nelayan dan anak buah kapal (ABK) modernisasi subsektor perikanan tangkap hingga peningkatan daya saing produk perikanan di pasar dunia.