Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menanggapi putusan kejaksaan tinggi Jawa Barat yang memvonis terpidana kasus perundungan seksual Herry Wirawan dengan hukuman mati. Menurut Komnas HAM hakim perlu mempertimbangkan hukuman kepada terpidana mati melalui evaluasi dari perubahan sikap pelaku.
DIGITAL TERESTRIAL
- BANTEN-1
- Kanal UHF: 36
- Frekuensi: 586
- Multipleksing: BSTV Serang
JARINGAN BERBAYAR
- IndiHome: Channel 133
- FirstMedia: Channel 45
FREE TO AIR (FTA)
- Satelit Telkom 4 (Merah Putih)
- Frekuensi 4080 Mhz
- Symbol Rate 32677
- Polarisasi Horisontal dan SID 008.