Mahkamah Konstitusi menunda sidang lanjutan perkara nomor 114/PUUXX/2022 terkait pengujian materi undang – undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Di mana ada permohonan yang dilayangkan enam kader partai politik agar sistem pemilu proporsional terbuka diganti menjadi sistem pemilu proporsional tertutup.