Kategori
Menkeu Tanggapi Wacana Kenaikan Tarif Pajak PPN
Pemerintah berencana menaikan tarif pajak pertambahan nilai dari 10 persen menjadi 11 persen yang akan mulai berlaku pada 1 April 2022 mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan pajak pertambahan nilai diperlukan untuk memperkuat pondasi pajak di Indonesia.