Menteri Investasi mengatakan ipencabutan izin Izin Usaha pertambangan (IUP) mulai dilakukan pada hari ini, 10 Januari 2022. Selanjutnya izin pertambangan ini akan didistribusikan kepada perusahaan yang kredibel, kelompok masyarakat, organisasi keagamaan, badan usaha milik daerah dan koperasi.
DIGITAL TERESTRIAL
- BANTEN-1
- Kanal UHF: 36
- Frekuensi: 586
- Multipleksing: BSTV Serang
JARINGAN BERBAYAR
- IndiHome: Channel 133
- FirstMedia: Channel 45
FREE TO AIR (FTA)
- Satelit Telkom 4 (Merah Putih)
- Frekuensi 4080 Mhz
- Symbol Rate 32677
- Polarisasi Horisontal dan SID 008.