Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto mengatakan, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang – Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. Menurut Prabowo Subianto, sistem pertahanan dan keamanan negara melibatkan seluruh sumber daya nasional.
DIGITAL TERESTRIAL
- BANTEN-1
- Kanal UHF: 36
- Frekuensi: 586
- Multipleksing: BSTV Serang
JARINGAN BERBAYAR
- IndiHome: Channel 133
- FirstMedia: Channel 45
FREE TO AIR (FTA)
- Satelit Telkom 4 (Merah Putih)
- Frekuensi 4080 Mhz
- Symbol Rate 32677
- Polarisasi Horisontal dan SID 008.