Biaya isi ulang uang elektronik atau e-money akan dikenai pajak pertambahan nilai atau PPN 11 persen per 1 Mei 2022. Menyikapi hal itu, analis ekonomi perbankan meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang masif, agar kebijakan ini dapat dipahami oleh masyarakat.
DIGITAL TERESTRIAL
- BANTEN-1
- Kanal UHF: 36
- Frekuensi: 586
- Multipleksing: BSTV Serang
JARINGAN BERBAYAR
- IndiHome: Channel 133
- FirstMedia: Channel 45
FREE TO AIR (FTA)
- Satelit Telkom 4 (Merah Putih)
- Frekuensi 4080 Mhz
- Symbol Rate 32677
- Polarisasi Horisontal dan SID 008.