Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya penyalahgunaan ratusan aset milik Pemerintah Provinsi Papua. Ratusan aset ini termasuk kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya penyalahgunaan ratusan aset milik Pemerintah Provinsi Papua yang disalahgunakan oleh oknum aparatur sipil negara dan pegawai negeri sipil yang telah pensiun. Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah Lima Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Patria, di Jayapura, Papua, mencatat bahwa 25 persen dari total 1.422 aset diduga disalahgunakan.