Demi memberi kemudahan dan solusi atas permasalahan yang dihadapi peserta jaminan kesehatan nasional yang memiliki tunggakan iuran, sejak januari lalu BPJS Kesehatan telah meluncurkan program rencana pembayaran bertahap atau rehap.
BPJS Kesehatan Malang terus menggencarkan sosialisasi program rehap guna memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat.