DPR bersama pemerintah menyepakati untuk segera menyelesaikan rancangan undang – undang perlindungan data pribadi. Sementara pembentukan lembaga pengawas data pribadi akan diserahkan kepada presiden. Komisi Perlindungan Data Pribadi yang akan dibentuk harus bersifat independen.
DIGITAL TERESTRIAL
- BANTEN-1
- Kanal UHF: 36
- Frekuensi: 586
- Multipleksing: BSTV Serang
JARINGAN BERBAYAR
- IndiHome: Channel 133
- FirstMedia: Channel 45
FREE TO AIR (FTA)
- Satelit Telkom 4 (Merah Putih)
- Frekuensi 4080 Mhz
- Symbol Rate 32677
- Polarisasi Horisontal dan SID 008.