Dalam upaya mencegah Barang Milik Negara (BMN) agar tidak hilang pemerintah melalui kementerian keuangan dan kementerian energi sumber daya mineral mempercepat sertifikasi dan memperkuat integrasi data. Adapun saat ini rincian pengelolaan barang milik negara yang sudah bersertifikat hanya 11 persen dan 55 persen belum memiliki sertifikat.