Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mulai menerapkan kebijakan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia, melalui pos lintas batas negara entikong di Kabupaten Sanggau. Namun untuk mendapatkan hak prerogatif tersebut, pelaku perjalanan luar negeri harus menjalani proses entry PCR test dengan hasil negatif.
DIGITAL TERESTRIAL
- BANTEN-1
- Kanal UHF: 36
- Frekuensi: 586
- Multipleksing: BSTV Serang
JARINGAN BERBAYAR
- IndiHome: Channel 133
- FirstMedia: Channel 45
FREE TO AIR (FTA)
- Satelit Telkom 4 (Merah Putih)
- Frekuensi 4080 Mhz
- Symbol Rate 32677
- Polarisasi Horisontal dan SID 008.