Menu

  • Home
  • Trending
  • Recommended
  • Latest

Kategori

  • Bisnis
  • Figur
  • Lifestyle
  • Militer
  • News
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Travel

FeaturedChannel

  • Harga Pasar
  • Saluran 8 Pagi
  • Saluran 8 Siang

Recent News

  • Mahfud MD Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Seroja
  • PPKM Berlaku di Tengah Pelonggaran Penggunaan Penanganan Pandemi
  • Wakil Gubernur DKI Jakarta Tinjau Perbaikan SMKN 24
GARUDA TV
  • Home
  • Program
  • Jadwal Acara
LIVE
No Result
View All Result
  • Login
GARUDA TV
LIVE
No Result
View All Result
No Result
View All Result
GARUDA TV
LIVE
Penerima Vaksin Covid-19 Wajib Jawab Pertanyaan Ini

Penerima Vaksin Covid-19 Wajib Jawab Pertanyaan Ini

Achmet Fardiansyah by Achmet Fardiansyah
26 Januari 2021
in News
235
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jendrat (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes telah menyusun kriteria warga yang tidak dapat divaksin Covid-19. Pasalnya ada beberapa orang yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro menjelaskan vaksinasi juga tidak dapat diberikan jika tekanan darah orang yang divaksin lebih dari 14/90. Layak atau tidak seseorang mendapatkan vaksinasi juga bisa diketahui dari proses penyaringan.

“Kemudian, apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil lebih besar daripada 14/90, maka vaksinasi tidak diberikan. Lalu jika terdapat jawaban ya pada salah satu pertanyaan pada saat screening atau pada saat pemeriksaan, maka vaksinasi pun juga tidak diberikan,” ungkapnya.

Calon penerima vaksin Covid-19 akan ditanya sejumlah pertanyaan. Beberapa pertanyaan tersebut adalah:

  1. Apabila menderita Covid-19
  2. Sedang hamil atau menyusui
  3.  Mengalami gejala ISPA atau infeksi saluran pernapasan atas, seperti batuk, pilek atau sesak nafas dalam 7 hari terakhir
  4. Memiliki kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  5. Menderita penyakit jantung atau gagal jantung atau penyakit jantung koroner.
  6. Menderita penyakit autoimun sistemik, seperti SLE atau lupus, sergen vaskulitis atau autoimun lainnya
  7. Menderita penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal atau transplantasi ginjal atau mengalami sindrom nefrotik dengan kortikosteroid
  8. Menderita penyakit rematik autoimun atau reumatoid artritis
  9. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
  10. Menderita penyakit hipertiroid atau hipertiroid karena autoimun
  11. Menderita kanker kelainan darah, immunocompromise atau defisiensi imun, dan menerima produk darah atau transfusi
  12. Menderita penyakit diabetes melitus, bagi penderita DM tipe 2 terkontrol dan HBH1C di bawah 58 atau 7,5 persen dapat diberikan vaksinasi
  13. Menderita HIV dengan angka sidifornya di bawah 200 atau tidak diketahui, maka vaksinasi tidak diberikan
  14. Memiliki penyakit paru seperti asma, PPOK, TBC, vaksinasi ditunda sampai kondisi pasien terkontrol dengan baik
  15.  Untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format screening dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat
Tags: covid-19
Previous Post

3 Sekolah di Banda Aceh Ditutup Dinkes Setempat Karena Abai Prokes

Next Post

10 Penambang yang Tewas di Tambang Emas Shandong Berhasil di Evakuasi

Next Post
10 penambang yang tewas di tambang emas Shandong berhasil di evakuasi (net)

10 Penambang yang Tewas di Tambang Emas Shandong Berhasil di Evakuasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mahfud MD Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Seroja

Mahfud MD Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Seroja

316 Views
20 Mei 2022
PPKM Berlaku di Tengah Pelonggaran Penggunaan Penanganan Pandemi

PPKM Berlaku di Tengah Pelonggaran Penggunaan Penanganan Pandemi

266 Views
20 Mei 2022
Wakil Gubernur DKI Jakarta Tinjau Perbaikan SMKN 24

Wakil Gubernur DKI Jakarta Tinjau Perbaikan SMKN 24

377 Views
20 Mei 2022

PARABOLA C-BAND

Garuda TV ditransmisikan melalui Satelit Telkom 4 (Merah Putih), Frekuensi 4080 Mhz, Symbol Rate 32677, Polarisasi Horisontal dan SID 008. Selain itu, siaran juga dapat disaksikan melalui web streaming dan aplikasi mobile (Android dan iOS).

App Store
Google Play
©2021 - PT. Digdaya Media Nusantara | All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Live Streaming
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Figur
  • Lifestyle
  • Militer
  • News
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Travel

© 2021 GARUDATV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist