Badan Pengelola Geopark Nasional Maros – Pangkep meminta pemerintah daerah maros untuk membuat peraturan daerah guna melindungi kawasan karst di wilayah lintasan proyek kereta api. Kawasan geopark maros menjadi areal perlintasan proyek kereta api Kota Makassar, hingga Kota Pare – Pare.