Live Program Jelajah UHF Digital

Polda Jawa Timur Buka Posko Pengaduan Kasus ‘Fetish Kain Jarik’

SURABAYA – Polda Jawa Timur membuka posko pengaduan untuk para korban pelecehan seksual yang tengah menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini, Fetish Kain Jarik.

Mereka yang merasa pernah menjadi korban bisa langsung melapor ke Polda Jatim membuka posko pengaduan korban pelecehan seksual Fetish Kain Jarik. Masyarakat yang pernah menjadi korban bisa melaporkan langsung ke SPKT Polda Jatim atau menghubungi via nomor telepon atau aplikasi Whatsapp 082143578532.

“Pengaduan tersebut akan dijadikan dasar oleh polisi untuk melakukan penyelidikan awal,” ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Senin (3/8/2020).

Selama ini pihaknya mengungkap sedikit mengalami kesulitan dalam menyelidiki kasus ini karena menurutnya kasus pelecehan Fetish Kain Jarik adalah kasus delik aduan yang berarti kepolisian baru akan bergerak jika sudah mendapat pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan pelaku.

“Karena itu jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban, harap segera melapor, Polda Jatim pasti akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” lanjutnya.

Sementara itu, pihak Universitas Airlangga sendiri yang disebut sebagai universitas pelaku berinisial G ini juga sudah membuka layanan pengaduan masyarakat mengenai kasus pelecehan seksual yang diketahui merupakan salah satu mahasiswa semester 10 Fakultas Ilmu Budaya Unair.

Sebelumnya media sosial Twitter dikejutkan dengan adanya kasus pelecehan seksual berkedok riset mahasiswa ‘bungkus-membungkus’.

Semuanya bermula dari salah satu pemilik akun Twitter yang merasa curiga dengan perlakuan G yang memintanya untuk membungkus diri dengan alasan sebagai bahan risetnya.

Melalui thread panjangnya ia menjelaskan secara detail bagaimana G melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya secara tidak langsung. Ia menyebut sengaja membagikan kisah ini agar tak ada korban lainnya yang tertipu oleh pelaku.

Mulai dari perkanalannya melalui direct message hingga pelaku G mengungkapkan niatnya agar korban membungkus diri dengan dalih riset yang sedang dilakukannya.

Kemudian akun itu juga mengungkapkan bahwa G memaksa dirinya untuk membungkus seluruh tubuhnya dengan kain jarik setelah sebelumnya kaki, tangan, mata dan telinganya ditutup menggunakan lakban.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *