Polres Serang mengingatkan masyarakat untuk tidak mengoperasikan ataupun menggunakan odong – odong sebagai sarana transportasi di jalan umum. Larangan ini menyusul kecelakaan maut yang menewaskan 9 orang penumpang odong – odong yang tertabrak kereta di perlintasan kereta api di Desa Silebu, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa 26 Juli lalu.
DIGITAL TERESTRIAL
- BANTEN-1
- Kanal UHF: 36
- Frekuensi: 586
- Multipleksing: BSTV Serang
JARINGAN BERBAYAR
- IndiHome: Channel 133
- FirstMedia: Channel 45
FREE TO AIR (FTA)
- Satelit Telkom 4 (Merah Putih)
- Frekuensi 4080 Mhz
- Symbol Rate 32677
- Polarisasi Horisontal dan SID 008.