Kategori
PPKM Berlaku di Tengah Pelonggaran Penggunaan Penanganan Pandemi
Meski saat ini telah mulai ada pelonggaran kebijakan penanganan pandemi covid-19, pemerintah tetap akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di seluruh Indonesia hingga 23 Mei mendatang.
Seperti telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada 9 Mei PPKM tetap berlanjut hingga covid-19 dapat dikendalikan 100 persen, karena PPKM merupakan instrumen pengendalian covid-19.