Live Program Jelajah UHF Digital

Presiden Instruksikan Kepala Daerah untuk Gunakan Dana Alokasi Umum untuk Bansos

Pada hari Senin, 12 September 2022, Presiden Joko Widodo meminta seluruh kepala daerah untuk mengalokasikan dua persen dari dana alokasi umum dana bagi hasil dan belanja tidak terduga, untuk digunakan sebagai subsidi kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *