Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers terkait vaksinasi dosis ketiga, Selasa 11 Januari di Istana Merdeka, Jakarta, menyampaikan pemerintah akan melaksanakan vaksinasi dosis ketiga untuk kelompok rentan dan lansia yang akan dimulai pada 12 Januari hari ini. Syarat dan ketentuan dari dosis ketiga yaitu, penerima vaksin telah menerima dosis kedua lebih dari 6 bulan.
DIGITAL TERESTRIAL
- BANTEN-1
- Kanal UHF: 36
- Frekuensi: 586
- Multipleksing: BSTV Serang
JARINGAN BERBAYAR
- IndiHome: Channel 133
- FirstMedia: Channel 45
FREE TO AIR (FTA)
- Satelit Telkom 4 (Merah Putih)
- Frekuensi 4080 Mhz
- Symbol Rate 32677
- Polarisasi Horisontal dan SID 008.