Presiden Joko Widodo menyatakan umat islam Indonesia dapat kembali menjalankan sholat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19. Selain itu, masyarakat juga dipersilakan untuk mudik lebaran namun dengan syarat telah mendapatkan vaksinasi dua dosis dan satu dosis booster.