Presiden Joko Widodo menetapkan hari libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Serta menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4 Mei hingga 6 Mei 2022. Presiden mengatakan cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.
DIGITAL TERESTRIAL
- BANTEN-1
- Kanal UHF: 36
- Frekuensi: 586
- Multipleksing: BSTV Serang
JARINGAN BERBAYAR
- IndiHome: Channel 133
- FirstMedia: Channel 45
FREE TO AIR (FTA)
- Satelit Telkom 4 (Merah Putih)
- Frekuensi 4080 Mhz
- Symbol Rate 32677
- Polarisasi Horisontal dan SID 008.