Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai mengimbau kepada masyarakat pelaku perjalanan luar negeri untuk mengikuti prosedur terkait bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Hal ini menyusul maraknya praktik jasa titip atau “jastip” yang kerap mengakali pajak impor.