PT Kereta Api Indonesia menerapkan persyaratan baru untuk perjalanan kereta api mulai 5 april 2022 yakni mewajibkan penumpang kereta api telah vaksin ketiga atau booster. Bagi penumpang yang tidak melengkapi persyaratan, maka tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dengan kereta api angkutan lebaran 2022.
DIGITAL TERESTRIAL
- BANTEN-1
- Kanal UHF: 36
- Frekuensi: 586
- Multipleksing: BSTV Serang
JARINGAN BERBAYAR
- IndiHome: Channel 133
- FirstMedia: Channel 45
FREE TO AIR (FTA)
- Satelit Telkom 4 (Merah Putih)
- Frekuensi 4080 Mhz
- Symbol Rate 32677
- Polarisasi Horisontal dan SID 008.