Sebanyak 28 stasiun pengisian bahan bakar umum di Wilayah Pulau Sulawesi disanksi oleh pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Pemberian sanksi disebabkan karena 28 SPBU di Pulau Sulawesi kedapatan melakukan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak subsidi.
DIGITAL TERESTRIAL
- BANTEN-1
- Kanal UHF: 36
- Frekuensi: 586
- Multipleksing: BSTV Serang
JARINGAN BERBAYAR
- IndiHome: Channel 133
- FirstMedia: Channel 45
FREE TO AIR (FTA)
- Satelit Telkom 4 (Merah Putih)
- Frekuensi 4080 Mhz
- Symbol Rate 32677
- Polarisasi Horisontal dan SID 008.