Guna mengurangi dampak berkelanjutan akibat penyesuaian BBM seperti halnya pemutusan hubungan kerja di sejumlah sektor yang rentan, Kementerian Ketanagakerjaan telah menyiapkan strategi selain memberikan bantuan sosial. Salah satunya dengan mendorong efisiensi perusahaan, serta mengimbau perusahaan menerapkan upah minimum provinsi.