GARUDA TV

  • Live Streaming
  • UHF TV Digital
  • Program
  • Jadwal Acara
  • Rubrik Berita
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Militer
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Wisata
Menu
  • Live Streaming
  • UHF TV Digital
  • Program
  • Jadwal Acara
  • Rubrik Berita
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Militer
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Wisata
Search
Close this search box.
  • BERANDA
  • UHF TV DIGITAL
  • PROGRAM
  • JADWAL ACARA
Menu
  • BERANDA
  • UHF TV DIGITAL
  • PROGRAM
  • JADWAL ACARA
LIVE STREAMING
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Militer
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • Teknologi
  • Wisata
Menu
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Militer
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • Teknologi
  • Wisata
Search
Close this search box.

Taati Aturan Lalu Lintas! Tilang Manual Kembali Diberlakukan

698 Views
16 Mei 2023
121
A A
Share
Facebook Twitter WhatsApp Linked In

    Penerapan tilang manual kepada pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas kembali dilakukan oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota. Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi selama 3 hari terakhir terkait penerapan tilang manual tersebut.

    Petugas kepolisian lalu lintas dari Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan operasi penerapan tilang manual kepada pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas, seperti yang terpantau di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten pada Senin, 15 Mei.

    Dalam penindakan kali ini, terdapat 12 sasaran petugas, mulai dari memastikan usia pengendara menggunakan ponsel saat berkendara hingga pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.

    Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Polisi Subari, menegaskan bahwa pelaksanaan tilang manual ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI).

    Previous Post

    Curanmor di Depok Makin Meresahkan, 2 Kali Kejadian Dengan Korban yang Sama

    Next Post

    Pesan Prabowo saat Kunjungi Purnawirawan Polri Jaga Kerukunan Bangsa

    Next Post
    Pesan Prabowo saat Kunjungi Purnawirawan Polri Jaga Kerukunan Bangsa

    Pesan Prabowo saat Kunjungi Purnawirawan Polri Jaga Kerukunan Bangsa

    Nahloh! KPK Endus Penyalahgunaan Aset Pemprov Papua

    Nahloh! KPK Endus Penyalahgunaan Aset Pemprov Papua

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Patroli KRI Malahayati 362 Selamatkan Ayah Anak Terombang Ambing 2 Hari di Lautan

    Patroli KRI Malahayati 362 Selamatkan Ayah Anak Terombang Ambing 2 Hari di Lautan

    576 Views
    5 Juni 2023
    17 Galangan Kapal Kayu di Sungai Sambong Kabupaten Batang Geliatnya Tak Pernah Redup

    17 Galangan Kapal Kayu di Sungai Sambong Kabupaten Batang Geliatnya Tak Pernah Redup

    565 Views
    4 Juni 2023
    Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengeluarkan panduan berwisata bagi wisatawan mancanegara selama berada di Bali. Sejumlah kewajiban dan larangan bagi para turis mancanegara ini telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Bali. Mulai tanggal satu Juni 2023, wisatawan mancanegara yang akan berwisata di Pulau Dewata harus mengikuti sejumlah aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Gubernur Bali, I Wayan Koster, baru saja mengeluarkan panduan bagi wisatawan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor Empat Tahun 2023 tentang Tata Nusa Bali Baru bagi Wisatawan Mancanegara selama berada di Bali. Dalam panduan tersebut terdapat sejumlah kewajiban dan larangan bagi turis asing yang telah dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan seluruh kepala daerah se-Bali, serta pimpinan instansi dan lembaga tinggi negara di wilayah Bali. Rapat koordinasi ini berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Denpasar.

    Gubernur Bali I Wayan Koster Keluarkan Panduan Khusus Bagi Wisatawan Asing

    552 Views
    4 Juni 2023

    Live

    Program

    Stories

    UHF Digital

    Komandan Satuan Brimob Polda Banten Memimpin Upacara Latihan Kemampuan SAR
    24 May 2023 - 20:12
    Disarang Harimau Sumatera, Dankormar Pacu Semangat Kebanggaan, Kegembiraan dan Kedigdayaan Para Prajuritnya
    24 May 2023 - 20:04
    Simak…Ini Alasan Gen Z Lebih Memilih Prabowo Subianto Ketimbang Capres Lainnya
    24 May 2023 - 19:54
    Survei LSJ: Pemilih Jokowi Jatuh Hati Ke Prabowo Subianto
    24 May 2023 - 14:55
    Logo GARUDATV
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi
    Menu
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi

    ©2023 - PT. Digdaya Media Nusantara | All rights reserved

    Twitter Facebook-f Youtube Instagram

    Add New Playlist

    GarudaTV Hadir di TV Digital-Rev