PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menaikkan tarif pengguna moda transportasi kereta lintas raya terpadu, LRT wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, Jabodebek. Dari yang semula dicanangkan sebesar 12 ribu rupiah, menjadi 15 ribu rupiah.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo, dalam diskusi daring persiapan operasional LRT Jabodebek pada hari Rabu 19 Januari di Jakarta, mengatakan, nilai tarif ditetapkan lebih besar lantaran terjadinya pembengkakan dana atau investasi pembangunan proyek kereta layang.