Live Program Jelajah UHF Digital

Temuan Polri: Indikasi Penggunaan Aliran Dana Narkoba pada Pemilu 2024

JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil temukan tanda-tanda adanya aliran dana narkoba yang diduga digunakan dalam kontestasi politik menjelang Pemilu 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi menuturkan bahwa temuan ini muncul setelah sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah ditangkap.

“Setelah melakukan penangkapan terhadap beberapa anggota legislatif di beberapa daerah, kami menduga bahwa akan ada penggunaan dana dari perdagangan narkotika ilegal untuk kepentingan politik pada Pemilu 2024,” ungkap Jayadi kepada wartawan pada hari Rabu (24/5).

Namun, Jayadi tidak memberikan rincian mengenai identitas anggota legislatif yang dimaksud. Ia hanya menyatakan bahwa saat ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menanggapi temuan ini, Jayadi mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah mengingatkan seluruh jajaran di wilayahnya untuk mewaspadai kemungkinan adanya aliran dana narkoba yang akan digunakan dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Dengan diselenggarakannya pertemuan ini, kami memberikan peringatan kepada seluruh jajaran untuk melakukan langkah-langkah pencegahan,” tambahnya.

Untuk diketahui, Sejumlah politisi di daerah berhasil ditangkap terkait dugaan keterlibatan kasus narkoba, diantaranya politisi dari PKB dan anggota DPRD Tanjung Balai, Sumatera Utara, ditangkap oleh Polda Sumut karena diduga terlibat dalam penjualan 2.000 butir pil ekstasi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *