Kementerian Kelautan dan Perikanan memusnahkan lebih dari seribu ekor ikan koi asal Jepang yang terinfeksi ‘Karp edema Virus Disease’ atau biasa disebut ‘Koi Sleepy Disease’.
Kepala Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta Satu, Heri Yuwono, mengungkapkan bahwa ikan yang terserang ‘Karp edema Virus Disease’ menunjukkan gejala hemoragik dengan pembengkakan pada jaringan di bawahnya atau menggantung tepat di bawah permukaan air. Penggemar ikan koi menyebutnya sebagai ‘Koi Sleepy Disease’ karena ikan yang terpapar akan berubah menjadi lesu dan tidak responsif.