GARUDA TV

  • Live Streaming
  • UHF TV Digital
  • Program
  • Jadwal Acara
  • Rubrik Berita
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Militer
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Wisata
Menu
  • Live Streaming
  • UHF TV Digital
  • Program
  • Jadwal Acara
  • Rubrik Berita
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Militer
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Wisata
Search
Close this search box.
  • BERANDA
  • UHF TV DIGITAL
  • PROGRAM
  • JADWAL ACARA
Menu
  • BERANDA
  • UHF TV DIGITAL
  • PROGRAM
  • JADWAL ACARA
LIVE STREAMING
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Militer
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • Teknologi
  • Wisata
Menu
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Militer
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • Teknologi
  • Wisata
Search
Close this search box.

Tidak Memiliki Izin Edar BPOM, 70 Ribu Produk Jamu Ilegal Disita Polda Sumsel

457 Views
26 Mei 2023
213
A A
Share
Facebook Twitter WhatsApp Linked In

    Polda Sumatera Selatan menangkap seorang tersangka dengan inisial ‘AS’, yang merupakan penjual produk jamu tanpa izin edar selama 10 tahun. Selain itu, polisi juga menyita sebanyak 4.670 saset produk yang tidak memiliki izin edar. Setelah melakukan pengembangan, polisi kembali menyita 70.830 jenis obat kuat di Kelurahan Serasan Jaya, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

    Ketua Tim Investigasi dan Pendidikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, Tedy Wirawan, dalam penjelasannya menyebutkan bahwa barang bukti yang disita diketahui mengandung bahan kimia obat yang cukup berbahaya bagi kesehatan jika digunakan tanpa aturan dan dosis yang diatur.

    Tedy menjelaskan bahwa komposisi produk jamu seharusnya murni dibuat dari bahan-bahan tradisional tanpa ada tambahan bahan kimia obat. Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Satu Tindak Pidana Industri, Perdagangan, dan Asuransi Polda Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bagus Suryo Wibowo, menyatakan bahwa jamu-jamu tersebut diamankan karena tidak memiliki izin edar dari BPOM. Oleh karena itu, obat kuat yang dipasok dari Cilacap, Jawa Tengah, dinyatakan tidak layak dikonsumsi oleh manusia.

    Previous Post

    Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Lakukan Pertemuan Tertutup di Istana Bogor

    Next Post

    Imigrasi Surakarta Gerebek 23 WNA Asal Tiongkok dan Taiwan di Sebuah Kos Kosan

    Next Post
    Imigrasi Surakarta Gerebek 23 WNA Asal Tiongkok dan Taiwan di Sebuah Kos Kosan

    Imigrasi Surakarta Gerebek 23 WNA Asal Tiongkok dan Taiwan di Sebuah Kos Kosan

    Mendagri Beberkan Jalur Pasokan Senpi Ilegal Ke KKB

    Mendagri Beberkan Jalur Pasokan Senpi Ilegal Ke KKB

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Tak Hanya Jaga Keamanan, Prajurit Yonif 321/Galuh Taruna Beri Pelatihan Ekonomi Kreatif

    Tak Hanya Jaga Keamanan, Prajurit Yonif 321/Galuh Taruna Beri Pelatihan Ekonomi Kreatif

    364 Views
    8 Juni 2023
    Tawa Lepas Jokowi dan Prabowo Saat di Kuala Lumpur

    Tawa Lepas Jokowi dan Prabowo Saat di Kuala Lumpur

    483 Views
    8 Juni 2023
    KPK Tetapkan Mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan TY Jadi Tersangka!

    KPK Tetapkan Mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan TY Jadi Tersangka!

    471 Views
    8 Juni 2023

    Live

    Program

    Stories

    UHF Digital

    Komandan Satuan Brimob Polda Banten Memimpin Upacara Latihan Kemampuan SAR
    24 May 2023 - 20:12
    Disarang Harimau Sumatera, Dankormar Pacu Semangat Kebanggaan, Kegembiraan dan Kedigdayaan Para Prajuritnya
    24 May 2023 - 20:04
    Simak…Ini Alasan Gen Z Lebih Memilih Prabowo Subianto Ketimbang Capres Lainnya
    24 May 2023 - 19:54
    Survei LSJ: Pemilih Jokowi Jatuh Hati Ke Prabowo Subianto
    24 May 2023 - 14:55
    Logo GARUDATV
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi
    Menu
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi

    ©2023 - PT. Digdaya Media Nusantara | All rights reserved

    Twitter Facebook-f Youtube Instagram

    Add New Playlist

    GarudaTV Hadir di TV Digital-Rev