Ruas jalan tol Trans Sumatera hingga saat ini belum juga dimulai pekerjaannya. Hal tersebut disebabkan belum dibayarnya ganti rugi terhadap lahan masyarakat yang telah setuju untuk dibebaskan.
Ada sekitar 82 miliar rupiah yang perlu segera dibayar dengan jumlah 413 bidang tanah.