Kenaikan Upah Minimum Kota-Kabupaten juga dilakukan di kabupaten-kota se-Provinsi Banten tahun 2023 sudah disahkan oleh penjabat Gubernur Banten sebesar 6,97 persen.
Kenaikan Upah Minimum Kota-Kabupaten juga dilakukan di kabupaten-kota se-Provinsi Banten tahun 2023 sudah disahkan oleh penjabat Gubernur Banten sebesar 6,97 persen.