Pemprov Sulawesi Tenggara resmi menetapkan upah minimum provinsi tahun 2023 naik menjadi 2.758.984 rupiah. Terhadap ketetapan ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara menegaskan kepada seluruh perusahaan yang ada agar membayarkan gaji karyawan sesuai dengan ketentuan.
DIGITAL TERESTRIAL
- BANTEN-1
- Kanal UHF: 36
- Frekuensi: 586
- Multipleksing: BSTV Serang
JARINGAN BERBAYAR
- IndiHome: Channel 133
- FirstMedia: Channel 45
FREE TO AIR (FTA)
- Satelit Telkom 4 (Merah Putih)
- Frekuensi 4080 Mhz
- Symbol Rate 32677
- Polarisasi Horisontal dan SID 008.