Kategori
UMP Jawa Tengah 2023 Naik 8,01 Persen
Setelah melalui serangkaian tahapan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 akhirnya ditetapkan. Di tahun 2023 UMP Jawa Tengah naik sebesar 8,1 persen menjadi 1.958.169,69 rupiah.
Setelah melalui serangkaian tahapan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 akhirnya ditetapkan. Di tahun 2023 UMP Jawa Tengah naik sebesar 8,1 persen menjadi 1.958.169,69 rupiah.