Pemprov NTB menetapkan upah minimum tahun 2023 sebesar 7,44 persen. Keputusan ini diambil sebagai jalan tengah dari tiga usulan besaran kenaikan UMP pada rapat dewan pengupahan pekan lalu dengan penghitungan formulasi yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi.
DIGITAL TERESTRIAL
- BANTEN-1
- Kanal UHF: 36
- Frekuensi: 586
- Multipleksing: BSTV Serang
JARINGAN BERBAYAR
- IndiHome: Channel 133
- FirstMedia: Channel 45
FREE TO AIR (FTA)
- Satelit Telkom 4 (Merah Putih)
- Frekuensi 4080 Mhz
- Symbol Rate 32677
- Polarisasi Horisontal dan SID 008.