Live Program Jelajah UHF Digital

UMP Papua Naik 8,3 Persen, Tertinggi Kedua Setelah DKI Jakarta

Pemprov Papua menetapkan Upah Minimum Provinsi naik 8,3 persen. Penetapan ini merupakan hasil sidang dewan pengupahan dan merupakan tertinggi kedua di indonesia setelah DKI Jakarta.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *